Subang - Aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil terjadi di Kabupaten
Subang, tepatnya di halaman Parkir Bank Danamon Jalan Otista Kabupaten
Subang, Kamis (15/10/2015) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian tersebut menimpa mobil Nisan Navara bernomor polisi F 818 9
HS milik Mad Sani yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Soni.
Akibatnya uang ratusan juta yang disimpan di bawah jok kiri depan hilang
dibawa kabur pelaku.
Berdasarkan informasi, pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor
memecahkan kaca depan kiri mobil korban dan mengambil bungkusan berisi
uang yang disimpan di bawah jok.
Korban sebelumnya telah mengambil uang di Bank BCA Jalan Otista,
setelah itu berhenti di Bank Danamon untuk mengambil uang juga. Sony
membenarkan kejadian yang menimpanya.
Dia mengatakan uang yang dicuri itu baru diambil dari bank BCA
nilainya Rp 300 juta. "Saya akan parkir di bank Danamon, sempat melihat
ada dua orang berboncengan mendekati mobil. Tapi, tak menyangka kalau
mereka akan mencuri uang saya. Pas saya masuk bank, baru tahu ada
kejadian itu," katanya.
Tak lama setelah mendapat laporan, polisi yang dipimpin Kapolsekta
Subang Agus Eka Wijaya tiba di lokasi, meminta keterangan dan memeriksa
mobil korban.
Saat dihubungi Kapolsek Subang membenarkan adanya kejadian tersebut,
dan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan, dan telah
memeriksa lokasi kejadian.
Penulis: Yusuf Adji
Sumber: Pikiran Rakyat / Foto : Ilustrasi